Thursday, September 25, 2014

Hubungan dengan Auditor Eksternal

Posted by Akuntansi at 9:56 PM

Signifikansi dan manfaat koordinasi dengan auditor eksternal

Auditor eksternal dan auditor internal memiliki sasaran, pertanggungjawaban dan kualifikasi yang berbeda, serta bertugas dalam aktivitas yang berbeda pula. Tetapi mereka memiliki kepentingan bersama yang menuntut adanya koordinasi, bakat mereka untuk kepentingan perusahaan.
Perbedaan auditor internal dan auditor eksternal
objek
Auditor Internal
Auditor Eksternal
sasaran
Ditentukan oleh manajemen senior dan dewan
Disyaratkan oleh peraturan/perwakilan dari pemegang saham/dewan komisaris
Tujuan
Menelaah efisiensi dan efektivitas operasi
Kecukupan dan efektivitas kontrol internal
Menyatakan suatu opini tentang kewajaran penyusunan dan penyajian laporan keuangan
Tanggungjawab
Kepada manajemen senior
Kepada perwakilan dari pemegang saham
Kualifikasi personel
Mereka yang dianggap tepat oleh manajemen
Ditentukan oleh peraturan, mensyaratkan keanggotan dalam suatu lembaga profesi
Aspek yang diperhatikan
Seluruh aspek aktivitas perusahaan baik keuangan maupun non keuangan
Hanya aspek keuangan

Pandangan auditor eksternal terhadap auditor internal dan sebaliknya                                  

Koordinasi antara auditor internal dan eksternal merupakan hal penting karena berpotensi untuk meningkatkan nilai ekonomi, efisiensi dan efektivitas dari keseluruhan aktivitsa audit. Dalam banyak hal audit intenal dan eksternal saling berbenturan. Jika kedua audit tidak terkoordinasi, maka akan terjadi tumpang tindih dan duplikasi yang tidak perlu sehingga akan mempertinggi biaya audit dan membuat rumit pertanggungjawaban audit.
Tujuan utamanya bukan semata-mata ekonomi, melainkan untuk mencapai efisiensi dan efektivitas maksimum dari keseluruhan upaya audit, Efisiensi ditingkatkan apabila hasil audit tiap kelompok tersedia untuk kelompok lainnya, tepat waktu dan sesuai dengan yang dibutuhkan. Auditor internal juga dapat mempengaruhi lingkup pekerjaan auditor eksternal dengan cara menurunkan batas dan kebutuhan untuk melaksanakan pengujian yang rinci.
Koordinasi yang baik dapat memberikan nilai bagi auditor eksternal maupun internal.
Nilai bagi auditor eksternal :
  • Mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang operasi kliennya
  • Hubungan dengan klien menjadi lebih baik
  • Dapat berkonsentrasi pada bidang-bidang yang lebih penting
Nilai bagi auditor internal
  • Pelatihan ditingkatkan melalui suatu pertukaran tehnik audit, prosedur, ide, informasi yang baru dan berbeda
  • Mendapat pemahaman yang lebih baik tentang independensi, standar audit dan tujuan audit serta terpaca untuk menjadi lebih profesional
  • Penilaian audit eksternal tentang efektivitas fungsi audit internal dapat bermanfaat.

Hambatan-hambatan koordinasi                              

  • Hubungan antara auditor internal dan eksternal harus didasarkan atas koordinasi dan kerjasama.  Auditor eksternal dapat menerima banyak bantuan dari pekerjaan auditor internal. Namun ada beberapa hal yang menghambat koordinasi yang sempurna. Hal ini disebutkan dalam Statement on Auditing Standards no 9 (SAS no 9) yang diterbitkan oleh AICPA. SAS no 9 menyatakan bahwa “ Pekerjaan auditor internal tidak dapat digantikan oleh pekerjaan auditor independent” yang berarti :
    • SAS no 9 tidak mengakui kontribusi auditor internal sebagai profesi
    • SAS no 9 tidak mengakui perkembangan signifikan dari audit internal sebagai suatu disiplin yang kompeten
    • SAS no 9 mengasumsikan bahwa auditor eksternal menanggalkan independensi mereka dan meningkatkan resiko audit apabila mereka mengandalkan pekerjaan auditor internal.
    • SAS 9 tidak menunjukkan subjek koordiansi dengan suatu cara yang sistematis dan hanya berdasarkan pada pandangan auditor eksternal
    SAS no 9 telah ditambahkan pada tahun 1991 dengan SAS no 65. Kandungan SAS no 65 adalah sebagai berikut :
    Peranan auditor internal dapat dianggap sebagai suatu unsur dari proses kontrol internal. Namun pekerjaan auditor internal tidak dapat digantikan oleh pekerjaan auditor eksternal. SAS no 65 telah memperluas konsep diatas dengan menyatakan bahwa auditor eksternal harus menjaga independensi dari klien dan auditor internal harus menjaga objektivitas terhadap unit-unit dari klien. Auditor eksternal membutuhkan suatu pemahaman tentang fungsi audit internal, SAS no 65 menjelaskan bagaimana hal tersebut harus dilakukan.
    Maka auditor eksternal harus menanyakan hal-hal ini :
    • Status organisasi auditor internal, hal ini dapat menjadi suatu ukuran independensi dan objektivitas
    • Tingkat penerapan standar audit professional oleh auditor internal, hal ini dapat menjadi ukuran keandalan
    • Isi dari program tahunan audit internal serta sejauh mana program tersebut diikuti
    • Batas akses pada catatan dan pada personnel serta jumlah kendala yang coba diatasi pada lingkup pekerjaan auditor internal
    • Isi dari akta auditor internal atau arahan yang serupa dan tingkat sejauh mana hal tersebut dipatuhi.
    Luas dampak pekerjaan audit internal
    Kerja audit internal dapat mempengaruhi pekerjaan auditor eksternal sebagai berikut:
    • Pemahaman tentang struktur kontrol internal
    • Penentuan risiko dalam bidang-bidang yang terdapat salah saji secara material
    • Kinerja pengujian substantive
    Sejauh mana auditor eksternal harus menggunakan pekerjaan auditor internal tergantung pada:
    • Materialitas dari laporan keuangan yang disertakan
    • Resiko inheren dan resiko control dari asersi material
    • Tingkat subjektivitas yang tercakup dalam pengevaluasian bukti audit.
    Koordinasi auditor eksternal/internal oleh SAS 65 diperluas dalam bentuk aktivitas :
    • Pertemuan rutin antara auditor internal dan eksternal
    • Pengembangan suatu skedul audit yang terkoordinasi
    • Akses oleh auditor eksternal terhadap kertas kerja dan laporan auditor internal.
    • Diskusi tentang masalah-masalah akuntansi yang potensial
    Bantuan langsung oleh auditor internal.
    Setelah menentukan bahwa kompetensi dan objektivitas auditor internal telah memadai, auditor eksternal mungkin akan meminta bantuan langsung berupa
    • Bantuan dalam memahami struktur kontrol internal
    • Kinerja dari pengujian terhadap kontrol
    • Kinerja dari pengujian substantif
    Diharapkan bahwa SAS no 65 akan mendukung suatu hubungan yang lebih erat antara auditor internal dengan eksternal, khususnya dalam hal penjadwalan audit dan segment audit yang terkoodinasi.
    Standar 2050 IIA “coordination dan practice advisory 2050-1 “coordination” paragraph 1 samapi 5 dan 10 menggambarkan aspek koordinasi sebagai berikut :
    • Pekerjaan audit internal dan eksternal harus dikoordinasikan untuk memastikan cakupan audit yang memadai dan untuk meminimalkan upaya-upaya duplikasi.
    • Pengawasan terhadap pekerjaan auditor eksternal termasuk koordinasi dengan aktivitas audit internal umumnya merupakan tanggungjawab dewan, Koordinasi yang nyata merupakan tanggungjawab direktur audit. Direktur audit akan meminta  dukungan dari dewan untuk mencapai koordinasi pekerjaan audit yang efektif
    • Direktur audit harus membuat evaluasi berkala tentang koordinasi antara auditor internal dan eksternal. Evaluasi tersebut bisa meliputi penilaian efisiensi dan efektivitas dari fungsi audit internal dan eksternal, termasuk biaya audit secara keseluruhan
    • Koordinasi upaya-upaya audit termasuk pertemuan-pertemuan periodic untuk membahas kepentingan bersama :
    a.    cakupan  audit
    b.    akses ke program audit dan kertas kerja masing-masing
    c.    pertukaran laporan audit dan surat manajemen
    d.    pemahaman umum tentang tehnik, metode dan istilah-istilah audit antara lain bahwa lingkup pekerjaan yang direncanakan auditor eksternal yang berhubungan dengan auditor internal memenuhi persyaratan standar; bahwa tehnik, metode dan istilah-istilah auditor eksternal cukup dipahami oleh auditor internal.

0 comments:

Post a Comment

 

Welcome Template by Ipietoon Blogger Template | Gadget Review