TENAGA
KERJA ASING
Tenaga
kerja asing adalah orang orang yang pergi ke suatu negara asing secara legal
untuk melakukan jenis pekerjaan tertentu. Hal ini terjadi karena ada negara
negara yang mempunyai angka kelahiran yang rendah sehingga memerlukan tenaga
kerja asing untuk melakukan jenis pekerjaan tertentu biasanya dalam bidang
jasa, pabrik atau konstruksi.
Tenaga
kerja asing menyediakan tenaga kerja yang dibutuhkan oleh tuan rumah selama
ekonomi bertumbuh, ketika ekonomi melambat dan jumlah pekerjaan menyusut, maka
tenaga kerja asing merupakan orang orang yang harus meninggalkan pekerjaan
untuk diberikan pada penduduk pribumi. Biasanya pemerintah beberapa Negara
menolak memperpanjang ijin tinggal tenaga kerja asing.
Dinegara-negara lain dimana
pekerjaan bersifat musiman, tenaga kerja asing dideportasi pada akhir musim
ketimbang diizinkan untuk tinggal dan mengambil pekerjaan lain. Orang Prancis,
misalnya, membayar bonus “pulang ke negara asal” sebesar $1.500 untuk kelebihan
tenaga kerja asing, sementara Jerman menawarkan “bantuan repatriasi” – yang
kira-kira nilainya setara dengan $4.000, ditambah dengan jumlah yang lebih
kecil per anak – untuk tenaga kerja asing tertentu yang menganggur guna
meninggalkan Negara itu.
Komposisi
angkatan kerja
Merupakan
bauran orang yang tersedia untuk bekerja dalam hal umur keterampilan, gender,
ras dan agama. Produktivitas tenaga kerja mengukur berapa banyak unit yang
dapat diterima dari suatu produk yang dihasilkan oleh seorang pekerja selama
waktu tertentu dan biaya per unitnya.
SDM merupakan contributor utama
terhadap peningkatan produktivitas dan, sebagai konsekuensinya, meningkatkan
pertumbuhan ekonomi di AS. Hampir seperempat dari pertumbuhan pendapatan per
pekerja sejak Perang Dunia II dapat dikaitkan dengan pendidikan yang lebih
baik. Walaupun Negara-negara OECD lainnya juga telah membuat peningkatan yang
besar, pencapaian di bidang pendidikan secara keseluruhan di AS tetap lebih
tinggi dibandingkan dengan di tempat lain. Pendidikan serta terdapatnya tenaga
kerja yang lebih banyak dan lebih berpendidikan telah membantu mendorong
produktivitas.
Biaya tenaga kerja per unit adalah
biaya tenaga kerja untuk memproduksi satu unit output. Biaya tenaga kerja per
unit telah meningkat bertahun-tahun dan kemudian menurun. Penurunan ini
tidaklah disebabkan oleh pengurangan gaji atau tenaga kerja tetapi oleh
peningkatan produktivitas.
STATUS SOSIAL, DISKRIMINASI BERDASARKAN GENDER, RASISME,
MASYARAKAT TRADISIONAL, DAN KELOMPOK MINORITAS: Pertimbangan Dalam Kebijakan
Pemberian Kerja
Kebudayaan
merupakan hal penting bagi bisnis internasional terutama dalam kaitannya dengan
kekuatan tenaga kerja, hal ini disebabkan karena kebutuhan begitu mendominasi
perilaku dan sikap manusia. Pemahaman atas status sosial adalah perlu untuk
memahami budaya budaya tertentu.
Inggris.
Sebagian
orang mengatakan bahwa system kelas di inggris telah terkikis, tetapi orang
orang di sana masih diklasifikasikan berdasarkan aksen yang mereka peroleh di
rumah dan di sekolah. Ketika Margaret Thatcher terpilih sebagai perdana
menteri, para komentator memandang sesuai untuk mengatakan bahwa dia “hanyalah”
anak wanita dari seorang pemilik toko kecil walaupun aksennya adalah “kelas
atas.” Tampaknya aksen tersebut diperolehnya di Oxford University. Meskipun
perbedaan kelas tidak menimbulkan huru-hara di inggris, sebagaimana perbedaan
kasta di India, seorang pemberi kerja asing haruslah menyadari kemungkinan
timbulnya friksi dari perbedaan tersebut.
India.
Ada
masyarakat dimana status seseorang ditetapkan berdasarkan kasta dimana orang
tersebut dilahirkan. Kasta merupakan kelompok dimana seseorang digolongkan
dalam suatu system dimana posisi atau tingkat seseorang dalam masyarakat multi
tingkat ditetapkan ketika lahir sebagai sama dengan tingkat orang tua mereka.
India merupakan suatu contoh ekstrem dari system kasta, dan pertikaian antar
kasta yang berakibat pada pembunuhan masih sering terjadi.
Pembagian menurut kasta masih
terasa di india, yang merupakan Negara berpendudukan sangat padat dan semakin
penting di dunia. Setiap pengusaha yang berbisnis di india harus mengerti
fakta-fakta mengenai kasta didunia ini. Pada tingkatan tertinggi adalah Brahma
(pendeta / guru), diikuti oleh Ksatria (tuan tanah, tentara, atau pegawai
pemerintah). Pada tingkatan ketiga adalah kasta bania (pengusaha) yang
setingkat lebih tinggi dari kasta sudra (buruh). Tiga tingkatan pertama disebut
sebagai kasta atas, yang merupakan 15 persen dari populasi India dan telah
memerintah Negara tersebut selama 3.000 tahun. Lima puluh persen lainnya
termasuk dalam kasta buruh atau sudra. Sekitar 20 persen populasi adalah yang
tidak berkasta atau tidak tersentuh dan dianggap berada di luar batas
masyarakat Hindu. Sisanya yang 15 persen adalah kelompok masyarakat pemeluk
agama lain—11 persen adalah muslim, sisanya adalah Budha, Kristen, Persia dan
Sikh.
Aturan dalam kasta adalah kaku,
dan orang yang menyimpang dari aturan tersebut dikucilkan. Kasta memisahkan
masyarakat india menjadi beberapa kelompok yang anggotanya tidak saling menikah
dan biasanya tidak pernah makan bersama-sama. Tetapi, pada saat ini sedang
terjadi perubahan. Anak – anak muda, termasuk dari kasta brahma dan ksatria
tidak lagi menganggap pegawai negeri sebagai pilihan karier. Mereka ingin
memperoleh gelar MBA dan mulai berbisinis. Uanglah dan bukannya kekuasaan yang
memotivasi orang orang muda. Perubahan lain adalah perpindahan pemeluk agama
Hindu menjadi pemeluk agama lain untuk menghindari kasta rendah atau status
tidak tersentuh
Jepang.
Di
jepang, masih ada kasta yang berasal dari abad ke-17, ketika rezim feodal
Togugawa yang berkuasa menerapkan urutan kekuasaan yang kaku dalam kelompok
masyarakat. Para samurai yang merupakan prajurit pengatur berada pada tingkatan
tertinggi. Di bawah mereka adalah petani dan pengrajin, kemudian pedagang, dan,
pada tingkatan terendah, adalah mereka yang memiliki pekerjaan yang dianggap
kotor dan kasar seperti tukang jagal, tukang daging, dan penyamak kulit.
Seperti
di india, di mana diskriminasi terhadap mereka yang tidak tersentuh dianggap
melawan hukum, seluruh penduduk asli Jepang memiliki status hukum yang setara
secara sah. Tetapi, keturunan dari kelas terendah penduduk Jepang masih
terperangkap dalam tempat mereka, bekerja pada perusahaan kecil yang membuat
baju rajutan, peralatan dari bamboo, barang – barang dari kulit dan bulu,
sepatu, dan sandal. Mereka menyebut diri mereka sebagai burakumin dan mengklaim bahwa jumlah mereka mencapai sekitar 3 juta
dan tinggal di 6.000 tempat. Pendapatan rata rata mereka adalah sangat jauh
dibanding orang Jepang lainnya.
DISKRIMINASI
BERDASARKAN GENDER.
Merupakan
penolakan terhadap partisipasi yang setara didalam masyarakat bagi wanita. Hal
ini telah berkembang sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari banyak budaya
yang berkembang sebagai masyarakat patriarkat. Kesadaran yang lebih besar akan
pentingnya penyediaan kesempatan yang setara untuk kedua jenis gender dan
perubahan sikap terhadap peran wanita dalam masyarakat secara umum dan dalam
bisnis pada khususnya telah memudahkan kaum wanita untuk berhasil dalam bisnis
di berbagai belahan dunia. Meskipun demikian, budaya dan tradisi masih terus
menyulitkan para wanita di berbagai Negara.
Di Jepang, wanita diminta siap
untuk bekerja pada saat ekonomi tumbuh tinggi dan tenaga kerja kurang. Sebaliknya,
wanita tersebut sebaiknya siap untuk diberhentikan di masa resesi. Para wanita
juga hanya menempati 6,7% eksekutif bisnis di Jepang.
Di Arab Saudi dan Negara-negara
timur tengah lainnya juga menerapkan diskriminasi tersebut. Hukum di Arab Saudi
secara khusus melarang bercampurnya pria dan wanita di tempat kerja, wanita
tidak boleh mengemudikan kendaraan di Negara tersebut. Para wanita tentu saja
sulit untuk berbisnis di Arab Saudi maupun Negara – Negara timur tengah
lainnya.
Di Korea, para pemilik toko kesal
ketika seorang wanita menjadi pelanggan pertama yang datang karena hari itu
karena diyakini sebagai pertanda buruk bisnis hari itu. Para wanita juga
dilarang untuk mengikuti upacara mengenang nenek moyang mereka tetapi mereka
diharapkan untuk mempersiapkan makanan dan minumannya.
Bagaimana
dengan Amerika Serikat? Disini meskipun wanita telah membuat kemajuan besar
mereka tetap menghadapi diskriminasi terutama untuk meningkat ke jenjang
manajemen bisnis yang lebih tinggi.
Tingkat pendidikan seorang wanita
berkorelasi tetap dengan tingkat kelahiran bayi, kelangsungan hidup anak dan
kesehatan keluarga serta tingkat kesejahteraan suatu bangsa secara keseluruhan.
Perancis merupakan Negara teratas dimana hampir semua anak wanita berpendidikan
tingkat lanjutan dan rata-rata lama pendidikan formal bagi wanita adalah lebih
dari 11 tahun.
Peluang Bagi Wanita
Dalam BIsnis Internasional
Peluang
bagi wanita untuk penugasan di luar negeri semakin meningkat. Beberapa
perusahaan seperti Philip Morris di Amerika Serikat merupakan susatu perusahaan
dimana 31% manajernya adalah wanita. HP memiliki seorang wanita yang memimpin
perusahaan itu, dimana 5 dari 8 anggota komite executivenya adalah wanita.
Hubungan Pemberi Kerja –
Karyawan
Hubungan
antara pemberi kerja dan karyawan bervariasi antara satu Negara dengan Negara
lain di seluruh dunia. Di beberapa Negara, para pemberi kerja harus berurusan
dengan serikat-serikat pekerja yang kuat. Di Negara-negara lain, para pemberi
kerja berurusan dengan pemerintah yang mewakili para karyawan. Bagaimanapun
juga, suatu perusahaan berusaha untuk mempekerjakan orang – orang harus
menyadari situasi ketenaga kerjaan di mana perusahaan itu berada
Ketika suatu perusahaan asing
memasuki pasar tenaga kerja maka perusahaan tersebut harus mengambil apa yang
ditemukannya. Pasar tenaga kerja merupakan kumpulan dari karyawan professional
yang tersedia dengan keterampilan yang dibutuhkan dalam jarak pulang pergi dari
seseorang pemberi kerja. Perusahaan yang berhati hati akan mempelajari suatu
investasi di suatu Negara.
Beberapa
pertanyaan yang perlu diperhatikan oleh pemberi kerja tersebut adalah:
1.
Apakah
periode tersebut bersifat abnormal untuk suatu Negara?
2.
Apakah
pemogokan dilakukan secara damai atau disertai dengan kekerasan, perusakan,
atau kematian?
3.
Apakah
pemogokan tersebut terjadi di tingkat suatu industry secara keseluruhan atau
hanya terhadap beberapa pemberi kerja tertentu saja?
4.
Apakah
pemogokan itu dilakukan secara mendadak (tanpa pemberitahuan), atau apakah
biasanya ada indikasi sebelumnya bahwa hal itu akan terjadi?
Dan
5.
Apakah
serikat pekerja maupun pekerja mematuhi perjanjian perburuhan, dan jika tidak,
apa yang dapat dilakukan oleh perusahaan?
Perusahaan – perusahaan yang
berencana untuk melakukan investasi di masyarakat tradisional di Negara-negara
berkembang akan mengkaji budaya, agama, suku dan factor- factor lainnya.
Serikat Pekerja : Eropa,
Amerika Serikat dan Jepang
Serikat
pekerja bervariasi secara signifikan antara satu Negara dengan Negara lain.
Serikat pekerja cenderung efektif di Negara-negara maju. Serikat pekerja
memiliki tujuan dan mempengaruhi persoalan tenaga kerja secara berbeda.
Serikat pekerja Eropa biasanya di
identifikasikan dengan partai politik dan ideologi sosialis. Suatu perasaan
akan identitas buruh adalah hal yang umum di serikat-serikat ini, mungkin
karena tenaga kerja Eropa mendapatkan kebebasan dari feodalisme bersama-sama
dengan berbagai hak dan kekuatan melalui tindakan kolektif.
Sebaliknya
di AS,buruh sudah memiliki banyak hak sipil, termasuk hak memberikan suara,
ketika serikat pekerja menjadi penting. Sebagai akibatnya, serikat pekerja di
AS sering kali dipandang sebagai bersifat lebih pragmatis dibandingkan dengan
politik dan lebih memerhatikan kepentingan segera dari buruh.
Peraturan perburuhan di AS
kebanyakan membatasi diri pada kerangka kerja dari tawar-menawar kolektif.
Tawar-menawar kolektif adalah proses di mana suatu serikat kerja mewaliki
kepentingan dari setiap orang dalam suatu satuan tawar menawar (yang kadang
kala melibatkan baik anggota maupun non anggota dari serikat pekerja) dalam
negosiasi dengan manajemen. Di eropa, peran pemerintah adalah lebih aktif,
dengan gaji dan kondisi kerja dituangkan dalam peraturan secara berkala. Banyak
pemerintah Amerika Latin sangat aktif dalam hubungan pemberi kerja-karyawan
sering kali karena serikat pekerjanya lemah dan pimpinannya kurang
berpengalaman atau tidak berpendidikan.
Di Jerman dan Perancis, pengaruh
tindakan tindakan hukum dan administrasi pemerintah lebih ekstensif dan nyata. Negosiasi
perburuhan dilaksanakan pada tingkat nasional atau sekurang-kurangnya pada
tingkat regional, dan di prancis ,wakil wakil pemerintah turut serta.
Serikat pekerja di Jepang lebih
berbasis pada perusahaan daripada industry dan sebagai akibatnya cenderung
lebih mengidentifikasikan dengan kepentingan perusahaan. Akibatnya keanggotaan
serikat pekerja menurun menjadi 23% dari total angkatan kerja pada tahun 1997.
Kegiatan pekerja
multinasional
Internasionalisasi
atas bisnis suatu perusahaan mulai dilihat oleh serikat pekerja sebagai peluang
bagi perusahaan untuk menghindari jangkauan serikat pekerja dengan memindahkan
atau memulai produksi di Negara lain. Oleh karena itu, serikat pekerja mulai untuk
(1) mengumpulkan dan menyebarkan informasi mengenai perusahaan. (2)
berkonsultasi dengan serikat pekerja di Negara – Negara lain, (3) berkoordinasi
dengan kebijakan dan taktik dari serikat – serikat kerja tersebut dalam
berurusan dengan beberapa perusahaan, dan (4) mendorong ditetapkannya kode-kode
prilaku bagi perusahaan internasional.
Arena pertama yang penting di mana
serikat pekerja multinasional yang sukses mungkin berkembang adalah Uni Eropa.
Negara Negara anggota UE sangat membatasi atau mengharmonisasikan tarif, pajak,
system moneter, dan hukum mereka, serta masih banyak lagi. Atmosfer yang
dihasilkan diharapkan akan lebih mendorong kerja sama serikat pekerja nasional.
International labor
organization (ILO)
Adalah
suatu badan khusus PBB, tujuannya adalah untuk meningkatkan keadilan sosial dan
pengakuan internasional akan hak hak asasi manusia dan buruh di seluruh dunia.
Saat ini ILO merumuskan standar buruh internasional dalam bentuk perjanjian dan
rekomendasi yang menentukan standar minimum untuk hak hak dasar tenaga kerja:
kebebasan untuk berkumpul, hak untuk berorganisasi, tawar menawar kolektif,
penghapusan tenaga kerja paksa, persamaan kesempatan dan perlakuan, serta
standar standar lain yang mengatur kondisis kerja.
OECD (Organization for Economic Cooperation and Development) adalah
organisasi internasional yang dirancang untuk membantu masalah-masalah
pembangunan ekonomi di negara-negara anggotanya. Trade union advisory committee – TUAC adalah suatu organisasi
serikat perdagangan internasional yang memiliki status konsultatif dengan OECD
dan berbagai komitenya. Peran TUAC adalah untuk memastikan bahwa masalah
masalah buruh diperhatikan di pasar global. TUAC mewakili pandangan dari
gerakan serikat perdagangan dengan melakukan konsultasi secara berkala dengan
berbagai komite OECD.
“Apakah
standar perburuhan yang diharmonisasikan akan meningkatkan perdagangan dan
pendapatan?”
Serikat
pekerja, aktifis hak asasi manusia, dan beberapa pemerintah Negara maju
menyatakan bahwa akses terhadap pasar mereka sebaiknya bergantung pada
peningkatan standar perburuhan di Negara berkembang dan bahwa sanksi
perdagangan harus diberlakukan untuk pelanggaran terhadap standar standar
tersebut (disebut klausul sosial)
Menurut International Monetary
Fund – IMF (dana moneter internasional), argumentasi ekonomi untuk melakukan
harmonisasi atas standar perburuhan masih lemah. Faktanya, usaha-usaha dengan
maksud baik untuk menerapkan standar perburuhan yang lebih tinggi terhadap
Negara-negara berkembang mungkin sebenarnya merugikan pekerja, terutama jika
dipaksakan melalui sanksi perdagangan. Standar buruh yang rendah bukanlah
satusatunya sumber utama dari keunggulan komperatif Negara-negara
berkembang,sementara hampir semua standar tenaga kerja – seperti upah minimum-
tidak dapat dicapai di banyak Negara – Negara miskin.
Partisipasi pekerja dalam
manajemen, yang seringkali disebut dengan kodeterminasi, dimulai di industry
batu bara dan baja jerman pada tahun 1951. Hukum memberikan kepada perwakilan
dari pekerja dan pemegang saham 50 persen dari posisi direktur di perusahaan
perusahaan jerman ini. Manajemen memegang 50 persen sisanya. Anggota anggota
dewan yang netral dipilih oleh kedua belah pihak untuk mengatasi setiap
kebuntuan, tetapi pemungutan suara jarang diperlukan, karena wakil pekerja dan
pemegang saham biasanya berhasil mengatasi perbedaan mereka. System 50-50 telah
diperluas ke industri-industri besar Jerman.
Pada tahun 1996, di uni eropa
mulai diberlakukan suatu instruksi yang mengharuskan hampir semua perusahaan
internasional yang beroperasi di uni eropa untuk membentuk dewan kerja.
Tujuannya menurut instruksi tersebut, dimaksudkan guna memperbaiki hak hak
untuk memperoleh informasi secara konsultasi. Instruksi tersebut tidak
menjelaskan dengan tepat bagaimana dewan ini harus beroperasi, dan
perusahaan-perusahaan bebas bebas untuk menegosiasikan perjanjiannya sendiri
dengan para pekerjanya. Tetapi bila hal itu gagal untuk mencapai suatu
kesepakatan, maka perusahaan tersebut diharuskan untuk menggunakan suatu
konstitusi model untuk susunan dewan kerjanya sebagaimana ditentukan dalam
lampiran dari instruksi tersebut.
Selama akhir tahun 1970-an dan
awal tahun 1980-an, konsep demokrasi industrial mulai berkembang di AS. Baik
Chrysler corporation maupun American motors telah memiliki para pengurus united
automobile workers—UAW (serikat pekerja otomotif) sebagai anggota dari dewan
direksi perusahaan. Para pekerja general motors berkumpul bersama dalam “siklus
mutu”, suatu konsep yang biasanya diasosiasikan dengan manajemen Jepang, guna
membantu mengambil keputusan mengenai pekerjaan dan kualitas produksi mereka.
Kontrak tenaga kerja baru dalam industry komunikasi, baja, karet, minyak,
kertas, kaca, angkasa luar, pengolahan makanan, dan produk-produk elektronik mengandung
konsep partisipasi pekerja ini. Selain itu, ratusan pemberi kerja besar dan
kecil yang belum memiliki serikat pekerja juga telah menerapkan demokrasi
industrial menurut versinya masing masing.
Sumber-sumber Manajer
Negara Asal
Kebanyakan
IC memberdayakan penduduk negaranya, yang disebut warga negara asal (Home
Country Nationals), pada banyak posisi manajemen asing dan posisi teknis
walaupun pada awalnya orang-orang tersebut biasanya tidak memiliki pengetahuan
tentang budaya dan bahasa negara tuan rumah. Banyak ekspatriat seperti ini
mencoba beradaptasi, mempelajari bahasanya, dan benar-benar diterima oleh
negara tuan rumah. Tentu saja, penting bagi penduduk negara tuan rumah untuk
beradaptasi, tetapi kantor pusat IC kadang-kadang membutuhkan dan menginginkan
warga negara asalnya berada pada posisi eksekutif atau posisi teknis untuk
beragam alasan.
Tidak Tersedianya Warga
Negara Tuan Rumah.
Sebuah anak perusahaan asing sering tidak dapat menemukan pekerja dari warga
negara tuan rumah yang cocok untuk pekerjaan manajemen. Pada kasus ini, kantor
pusat akan mengirim orang-orangnya untuk melaksanakan pengelolaan sampai tenaga
kerja lokal ditemukan dan dilatih.
Pelatihan untuk Kantor
Pusat. Alasan lain
penggunaan warga negara asal adalah untuk memperluas pengalaman mereka sebagai
persiapan untuk menjadi manajer pada tingkat lebih tinggi dikantor pusat.
Perusahaan-perusahaan yang pendapatannya sebagian besar berasal dari sumber
internasional membutuhkan eksekutif puncak yang memiliki perspektif luas, baik
secara bisnis maupun politik. Tanpa pernah tinggal dan bekerja untuk jangka
waktu yang cukup lama diluar negeri, eksekutif tersebut sulit atau bahkan tidak
mungkin mendapatkan perspektif seperti ini.
Perwakilan dari Kantor
Pusat. Walaupun IC
berkebijakan memperkerjakan warga negara tuan rumah untuk sebagian besar
posisi, beberapa perusahaan menginginkan setidaknya satu manajer dari negara
asal (biasanya diposisikan sebagai manajer umum atau staf keuangan) pada anak
perusahaan asing. Bila terdapat teknologi baru untuk anak perusahaan, induk
perusahaan dapat menempatkan setidaknya satu orang ahli teknologi perusahaan
yang memenuhi syarat pada anak perusahaannya sampai karyawan lokalnya menguasai
teknologi tersebut.
0 comments:
Post a Comment