Friday, September 19, 2014

TEKNIK DAN PROSEDUR KONSOLIDASI

Posted by Akuntansi at 11:41 PM
2.1      A.  TEKNIK DAN PROSEDUR KONSOLIDASI
1.      Pengertian Konsolidasi dan Akuisisi
a.    Konsolidasi
Berdasarkan Pasal 1 angka 10 UU RI Nomor 40 Tahun 2007, peleburan (konsolidasi) adalah perbuatan hukum yang dilakukan oleh dua perseroan terbatas atau lebih, untuk meleburkan diri dengan cara mendirikan satu perseroan tebatas yang baru yang karena hukum memperoleh akitva dan pasiva dari perseroan terbatas yang meleburkan diri dan status badan hukum perseroan tebatas yang meleburkan diri berakhir karena hukum. Sementara Pasal 1 angka PP Nomor 27 Tahun 1998, peleburan (konsolidasi), adalah perbuatan hukum yang dilakukan oleh dua perseroan terbatas atau lebih untuk meleburkan diri dengan cara membentuk satu perseroan terbatas baru dan masing-masing perseroan terbatas yang meleburkan diri menjadi bubar.

Contoh : pembentukan Bank Mandiri yang berasal dari peleburan empat Bank BUMN yang sedang sekarat akibat dampak krisis moneter 1997/1998, yaitu Bank BDN, Bank Bumi Daya, Bank Ekspor Impor, dan Bank Bapindo. Kebijakan peleburan empat Bank BUMN tersebut diambil pemerintah guna menyelematkan bank dari risiko kebangkrutan karena pada saat itu modal keempat Bank BUMN tersebut sudah negatif.

b.    Akuisisi
Akuisisi perusahaan secara sederhana dapat diartikan sebagai pengambilalihan perusahaan dengan cara  membeli saham mayoritas perusahaan sehingga menjadi pemegang saham pengendali. Dalam peristiwa akuisisi, baik perusahaan yang mengambil alih (pengakuisisi) maupun perusahaan yang diambil alih (diakuisisi) tetap hidup sebagai badan hukum yang terpisah.

Pengambilalihan perusahaan (akuisisi), sesuai Pasal 1 angka 11 UURI Nomor 40 Tahun 2007 tentang Persoroan Terbatas, adalah perbuatan hukum yang dilakukan oleh badan hukum atau orang perseorangan untuk mengambil alih saham perseroan yang mengakibatkan beralihnya pengendalian atas perseroan tersebut. Sementara itu, pengambilalihan (akuisisi), sesuai pasal 1 angka 3 PP Nomor 27 Tahun 1998, adalah perbuatan hukum yang dilakukan oleh badan hukum atau orang perseorangan untuk mengambilalih perusahaan baik seluruh ataupun sebagian besar saham perseroan yang dapat mengakibatkan beralihnya pengendalian terhadap perseroan tersebut.

Pengambilalihan (akuisisi), sesuai pasal 1 angka 3 PP Nomor 57 Tahun 2010, adalah perbuatan hukum yang dilakukan oleh pelaku usaha untuk mengambilalih saham badan usaha yang mengakibatkan beralihnya pengendalian atas badan usaha tersebut. Pelaku usaha, sesuai dengan pasal 1 angka 8 PP Nomor 57 Tahun 2010, adalah setiap orang perorangan atau badan usaha baik yang berbentuk badan hukum maupun bukan badan hukum yang didirikan dan berkedudukan atau melakukan kegiatan dalam wilayah hukum negara Republik Indonesia, baik sendiri maupun bersama-sama melalui perjanjian menyelenggarakan berbagai kegiatan usaha dalam bidang ekonomi.

Contoh : pengambilalihan saham mayoritas pabrik rokok asal Indonesia (PT HM Sampoerna) oleh perusahaan rokok asal Amerika (Philip Morris Ltd). Akibat akuisisi tersebut, kendali perusahaan PT HM Sampoerna tidak lagi berada di tangan keluarga besar Sampoerna tetapi sudah beralih tangan Philip Morris Ltd.

2.2      B.  PENGERTIAN DAN TUJUAN LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI
Menurut IAS 27, laporan keuangan konsolidasi adalah suatu laporan keuangan dari suatu kelompok (group) perusahaan yang disajikan sebagai satu kesatuan ekonomi. Dipandang dari segi hukum, perusahaan induk dan perusahan anak memang berdiri sendiri. Akan tetapi, dipandang dari segi ekonomi perusahaan anak hanyalah perpanjangan tangan dari perusahaan induk, karena kebijaksanaannya akan ditentukan oleh perusahaan induk. Oleh karena itu, dari segi ekonomi, kedua perusahaan tersebut sebenarnya merupakan satu kesatuan ekonomi. Agar perusahaan induk dan perusahaan anak dapat mencerminkan satu kesatuan ekonomi, maka kedua perusahaan tersebut harus menyusun satu laporan keuangan yang mencakup dan mencerminkan operasi perusahaan induk dan perusahaan anak. Laporan keuangan seperti ini disebut laporan keuangan konsolidasi (consolidated financial statement).

Anak perusahaan adalah suatu entitas yang dikendalikan oleh perusahaan lain. Induk perusahaan adalah suatu entitas yang memiliki satu atau lebih anak perusahaan. Kepentingan minoritas adalah porsi dari kepentingan terhadap modal yang tidak dimiliki oleh induk perusahaan.

Penyajian laporan keuangan konsolidasi oleh perusahaan induk bertujuan untuk memberikan informasi kepada para pemakai laporan keuangan mengenai data keuangan dari suatu kelompok (group) perusahaan sebagai satu kesatuan ekonomi meskipun masing-masing perusahaan dalam kelompok tersebut merupakan suatu entitas hukum yang terpisah satu sama lain.

2.3      C.  PROSEDUR AKUNTANSI
Grup harus menggunakan uniform accounting policies for reporting transaction, without exception (IAS 27). Hak minoritas harus disajikan secara terpisah dari ekuitas induk dan harus disajikan dalam kelompok ekuitas. Hak minoritas atas laba (rugi) dari group juga disajikan secara terpisah.

Seluruh transaksi antargroup harus dieliminasi dalam laporan neraca dan laba rugi. Laporan keuangan induk dan anak seharusnya disusun berdasarkan tanggal yang sama. Jika tanggal pelaporan berbeda, anak perusahaan seharusnya mempersiapkan laporan tambahan untuk tujuan konsolidasi hingga sama dengan tangal pelaporan induk.


2.4      D.  TEKNIK DAN PROSEDUR LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI
Prosedur Konsolidasi diatur dalam PSAK No. 4 (Paragraf 8,21 & 23) antara lain dinyatakan bahwa dalam menyusun Laporan Keuangan Konsolidasi Laporan Keuangan Induk Perusahaan (Parent Company) dan Anak Perusahaan (Subsidary Company) digabungkan satu persatu dengan menggabungkan unsure-unsur yang sejenis dari Aktiva, Kewajiban, Ekuitas, Pendapatan dan Beban.

Adapun prosedur penyusunan Laporan Keuangan Konsolidasi Dijelaskan lebih terperinci lagi, yaitu:
1.     Mempersiapkan kertas kerja penyusunan laporan keuangan konsolidasi
2.    Memasukkan laporan keuangan meliputi laporan laba rugi, laporan laba ditahan dan neraca masing-masing perusahaan induk dan anak pada kolomnya masing-masing.
3.    Jika ada kesalahan-kesalahan pada laporan keuangan induk atau anak (seperti koreksi terhadap pencatatan investasi dengan metode biaya dikonversi ke metode ekuitas) perlu dibuatkan jurnal penyesuaian (diposting ke buku besar perusahaan induk atau anak).
4.    Memasukkan jurnal eliminasi dalam kertas kerja, seperti:
ü  Mengeliminasi laba atau rugi antar perusahaan (laba atau rugi anak yang telah diakui dalam laporan laba-rugi perusahaan induk). Mengeliminasi dividen anak perusahaan yang telah dicatat pada saat perusahaan induk menerima dividen dari anak.
Pendapatan dari perusahaan anak..................xxx
                             Dividen...............................................................    xxx
                             Investasi pada perusahaan anak.................     xxx
ü   Penyesuaian untuk mencatat hak minoritas dalam laba dan dividen perusahaan anak.
Beban hak minoritas....................................   xxx
                             Dividen......................................................       xxx
                             Hak minoritas............................................      xxx
ü  Mengeliminasi akun resiprokal, yaitu akun investasi pada perusahaan anak (di neraca induk) dan akun ekuitas (di neraca anak) dikali dengan persentase kepemilikan induk.

Jika NW dari akun investasi pada perusahaan anak = NB dari akun ekuitas

Modal saham.................................................  xxx
Tambahan modal (jika ada)..........................  xxx
Laba ditahan..................................................  xxx
                   Investasi pada perusahaan anak.................................   xxx
                   Hak monoritas (% kepemilikan x total ekuitas)........  xxx

Jika NW dari akun investasi pada perusahaan anak > < NB dari akun ekuitas. (catatan lihat penjelasan selanjutnya)

Modal saham.................................................  xxx
Tambahan modal (jika ada)..........................  xxx
Laba ditahan..................................................  xxx
Alokasi kelebihan .........................................  xxx 
                   Investasi pada perusahaan anak..............................   xxx
                   Hak monoritas (% kepemilikan x total ekuitas).....  xxx

ü  Mengalokasikan dan mengamortisasi perbedaan nilai wajar dari akun investasi  dengan nilai buku ekuitas (dari langkah ke 5).
Jika ada perbedaan itu dialokasikan ke aktiva tetap, maka perlu dibuatkan jurnal penyusutan. Demikian pula jika ada hak paten perlu diamortisasi pertahun.

ü  Mengeliminasi akun resiprokal lainnya (seperti hutang, piutang, pembelian dan penjualan antar perusahaan.

5.    Menjumlah akun-akun pada kedua laporan keuangan untuk akun-akun yang tidak resiprokal pada kolom laporan konsolidasi.

6.     Menjumlahkan akun-akun pada kedua laporan keuangan ditambah dan dikurangi akun-akundalam kolom jurnal eliminasi.

Dalam penyusunan Laporan Keuangan Konsolidasi antara Induk Perusahaan dan Anak Perusahaan dapat digunakan 3 (dua) metode yaitu:
a.         Metode Ekuitas (Equity Method)
b.         Metode Ekuitas Tidak Lengkap
c.         Metode Harga Perolehan (Cost Method)

a.    Konsolidasi dengan Metode Ekuitas (Equity Method)
Konsep dasar dari metode ekuitas pada dasarnya memandang investasi Induk Perusahaan terhadap Anak Perusahaan sebagai sesuatu penyertaan modal sehingga jika aktiva bersih Anak Perusahaan berubah karena kegiatan operasionalnya, secara otomatis akan menyebabkan perubahan pada nilai investasi induk Perusahaan.data.

Pencatatan investasi saham pada Anak Perusahaan dengan metode ekuitas, didasarkan pada suatu anggapan investasi pada Anak Perusahaan sejajar dan sama dengan investasi pada perusahaan-perusahaan cabangnya. Alasan diterapkannya metode ekuitas juga didasarkan atas suatu fakta bahwa  Induk Perusahaan dan Anak Perusahaan merupakan bagian-bagian dari satu kesatuan usaha, seperti halnya hubungan antara Kantor Pusat dan Cabang-Cabangnya. Oleh sebab itu perubahan-perubahan yang terjadi didalam hak-hak pemegang saham pada Anak Perusahaan harus diakui dan dicatat oleh Induk Perusahaan, untuk dapat mengikuti dan melaporkan posisi keuangan dan perkembangan usahanya secara lengkap.
Nilai investasi Induk Perusahaan terhadap Perusahaan akan meningkat jika Anak Perusahaan memperoleh laba bersih dan akan menurun atau berkurangnya nilainya, jika Anak Perusahaan menderita kerugian.

Meskipun Laporan Keuangan Konsolidasi hasil penerapan metode ekuitas ini nantinya akan sama dengan penerapan metode biaya, namun lembar kerja konsolidasi beserta jurnal untuk penyesuaian dan eliminasi akan berbeda. Harus memperhatikan pengaruh perubahan modal anak Perusahaan terhadap hak pemilikan Induk Perusahaan.

Beberapa perkiraan (account) yang perlu diperhatikan antara lain:
1.     Perkiraan “Investasi Saham dalam Anak Perusahaan
Akan berubah jumlahnya apabila Anak Perusahaan melaporkan adanya Laba Rugi atau pembagian Dividen.
2.    Perkiraan “Kas”
Akan berubah jumlahnya apabila Induk Perusahaan melaporkan adanya Laba Rugi atau pembagian Dividen.
3.    Perkiraan “Piutang Dividen Anak Perusahaan”
Timbul karena perusahaan mengumumkan Dividen namun belum dibayar.Perkiraan ini harus dihapuskan apabila telah dibayar tunai (kas).

4.    Perkiraan “Laba yang ditahan (Retained Earning) Induk Perusahaan”
Akan berubah jumlahnya apabila Anak Perusahaan melaporkan adanya Laba atau Rugi. Selain itu akan berubah juga karena adanya Laba atau Rugi milik Induk Perusahaan sendiri.
5.    Perkiraan “Laba yang ditahan (Retained Earning) Anak Perusahaan”
Akan berubah jumlahnya apabila ada Laba Rugi atau pembagian Dividen pada Anak Perusahaan sendiri.
     
Perkiraan-perkiraan diatas, dalam Kertas Kerja (Worksheet) penyusunan Laporan Keuangan Konsolidasi harus sudah menunjukkan Saldo Akhir pada Laporan Keuangan Konsolidasi, artinya sudah diperhitungkan perubahan jumlahnya.

b.   Konsolidasi dengan Metode Ekuitas Tidak Lengkap
Jika metode ekuitas diterapkan secara benar ,laba bersih perusahan induk adalah sama dengan laba bersih konsolidasi,dan saldo laba perusahaan induk adalah sama dengan saldo laba konsolidasi. Persamaan jumlah laba dan saldo laba perusahaan induk dan konsolidasi ini tidak selalu ada. Persamaan tersebut tidak ada jika metode ekuitas diterapkan tidak secara benar,atau jika akuntansi metode biaya digunakan untuk investasi perusahaan anak.

Contohnya, perusahaan induk dalam menerapkan akuntansi metode ekuias mungkin mengamortisasikan perbedaan antara investasi dan nilai buku yang diperoleh pada buku terpisah perusahaan induk, atau mungkin tidak mengeliminasi laba atau rugi antar-perusahaan.Kelalaian-kelalaian seperti itu menyebabkan tidak lengkapnya penerapan akuntansi metode ekuitas. Kesalahan-kesalahan lain dalam penerapan metode ekuitas menyebabkan salah saji yang seruppa dalam laba dan saldo laba perusahaan induk.

Masalah yang timbul dari salahnya penerapan metode ekuitas atau menggunakan  metode biaya untuk investasi perusahaan anak mugkin tidak seserius yang terlihat. Hal ini dikarenakan akuntan harus menyiapkan laporan keuangan konsolidasi yang benar dengan mengabaikan bagaimana perusahaan induk mempertanggungjawabkan investasinya pada perusahan anak. Tidak ada pelanggaran terhadap prinsip akuntansi yang berlaku umum sepanjang laporan keuangan konsolidasi yang disiapkkan bagi pemegang saham benar dan perusahaan induk/investor tidak menerbitkan laporan keuangan yang telah diaudit yang lain. Tetap digunakannya metode biaya atau metode ekuitas tidak lengkap oleh beberapa perusahaan didasarkan pada asumsi bahwa penerbitan laporan keuangan konsolidasi hanya sebagai laporan keuangan yang disiapkan bagi para pemegang saham dari entias utama.

c.    Konsolidasi dengan Metode Biaya (Cost Method)
Pada Metode Biaya, yang dipakai untuk mencatat investasi saham-saham Anak Perusahaan, maka hanya dividen atas saham-saham tersebut (yang telah dibagikan oleh Anak Perusahaan) yang diakui sebagi pendapatan (revenue) oleh Induk Perusahaan. Sebaliknya laba atau rugi atas pemilikan modal (saham) hanya timbul apabila sebagian atau seluruh jumlah saham yang dimiliki tersebut dijual.

Pada metode biaya bagian dividen yang dibagikan oleh Anak Perusahaan dicatat pada sisi debit dalam rekening “Piutang Dividen (Kas)”, dengan rekening lawan kredit “Penghasilan Dividen”.
Beberapa hal yang harus diperhatikan pada Metode biaya:
1.             Perkiraan “Investasi Saham pada Anak Perusahaan”, tidak mengalami perubahan jumlahnya. Perubahan modal Anak Perusahaan akibat adanya Laba, Rugi atau pembagian Dividen tidak mempengaruhi Perkiraan “Investasi Saham pada Anak Perusahaan, atau Induk Perusahaan tidak menyesuaikan Investasinya.
2.             Laba atau rugi dari Anak Perusahaan baru diakui oleh Induk Perusahaan sebesar Prosentase (%) kepemilikannya pada saat disusun Neraca Konsolidasi melalui perkiraan “Laba yang ditahan (Retained Earning) untuk Induk Perusahaan”. Perkiraan ini hanya tampak pada Worksheet penyusunan neraca Konsolidasi.
3.            Penghapusan (eliminasi) terhadap perkiraan-perkiraan Modal Saham, Agio Saham dan Retained Earning Anak Perusahaan hanya didasarkan pada jumlah awal/Saldo Awal tahun atau Saldo Awal pada saat kepemilikan.
4.            Metode Biaya berdasarkan pada asumsi bahwa investasi Induk terhadap Anak Perusahaan merupakan bagian dari Aktiva.
5.            Nilai Investasi harus selalu tetap, karena akan dittampakkan dalam neraca sebesar harga perolehannya saja.
6.            Perubahan nilai aktiva bersih Anak Perusahaan sebagai Konsekuensi dari kegiatan operasionalnya tidak akan mempengaruhi besaarnya nilai investasi tersebut.

2.5   E.  KONSOLIDASI SEBELUM DAN SESUDAH AKUISISI
PT. Raihan membeli semua saham PT. Ramadhan dengan kas sebesar Rp600.000,- tunai. Diasumsikan, nilai wajar/harga pasar PT. Ramadhan sama dengan nilai bukunya pada tanggal penggabungan.
Neraca kedua perusahaan sebelum tanggal akuisisi adalah sebagai berikut:


Dari neraca diatas, dapat diketahui bahwa total saham yang diperoleh adalah 400.000 + 200.000 = 600.000.

Perhitungannya adalah sebagai berikut:


Karena nilai wajar/harga pasar dan nilai bukunya sama, maka tidak ada selisih, dan tidak ada pengakuan terhadap goodwill.
Selanjutnya transaksi pembelian saham PT. Ramadhan ini dicatat dalam jurnal seperti berikut:
(a)      Investasi di PT. Ramadhan (Db)                 600.000
Kas (Kr)                                                     600.000
           (Mencatat pembelian saham PT. Ramadhan)

Dalam hal ini, tidak ada penambahan aset (aktiva) maupun kewajiban, melainkan dicatat sebagai “Investasi” saja karena yang diakuisisi hanya sahamnya saja, dimana nilai saham seharga 600.000 tersebut merupakan cerminan dari nilai net aset atau aktiva bersihnya juga. Disini, hak pengendali diperoleh dengan membeli saham PT. Ramadhan.


Berikut ini adalah neraca kedua perusahaan setelah akuisisi:

Perlu diingat bahwasannya neraca konsolidasi ini dibuat oleh PT. Raihan adalah untuk menyatukan laporan keuangan dua perusahaan yang sebelumnya terpisah. Transaksi investasi ini merupakan transaksi antar perusahaan yang ada dalam satu grup, maka harus dieliminasi. Sehingga perlu membuat jurnal sebagai berikut:
(a)      Saham – PT. Ramadhan (Db)                          400.000
Laba di Tahan (Db)                                         200.000
Investasi di PT. Ramadhan (Kr)                            600.000
          (mencatat eliminasi di PT. Ramadhan)

Kemudian dibuat kerja kertas kerja konsolidasi:

Dan setelah kertas kerja selesai dibuat dengan diikutsertakan eliminasi, Neraca Konsolidasi PT. Raihan akan tampak seperti berikut:


2 comments:

Unknown said...

buku refensinya siapa ini??

Krishand said...

Terimakasih Sharingnya, sangat bermanfaat

untuk pembahasan mengenai jurnal konsolidasi, mungkin link berikut bisa menjadi tambahan referensi

https://www.krishandsoftware.com/blog/1736/pengertian-jurnal-eliminasi-konsolidasi/

Post a Comment

 

Welcome Template by Ipietoon Blogger Template | Gadget Review